Nama: Anggi Agustiani S.
NPM: 20210814
Kelas: 2EB19
KENAIKAN BBM DILIHAT DARI SUDUT PANDANG EKONOMI
Dari
segi ekonomi, seharusnya asas-asas ekonomi negara ini berlandaskan pada UUD
1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.” Dan hal ini berarti prinsip ekonomi harus didasarkan pada
asas kekeluargaan dan usaha bersama dan kepentingan bersama, bukan pada asas
kapitalisme. Dalam hal menaikkan harga minyak sebagai komoditas penting dan
merupakan hajat hidup orang banyak, kenaikan harga minyak akan menimbulkan
keresahan di kalangan masyarakat. Wacana menaikkan harga BBM ini dikarenakan
beban subsidi energi yang membengkak karena melonjaknya harga minyak mentah di
pasaran. Jika subsidi minyak dihapus, hal ini akan berakibat pada harga minyak
yang menjadi ditentukan oleh harga pasar (liberalisme ekonomi) yang hal ini
berarti bertentangan dengan konstitusi.
Beban subsidi BBM yang semakin
berat menggelayuti keuangan negara, memicu pemikiran untuk mengurangi atau
menghapuskan jenis subsidi tersebut. Sejalan dengan pemikiran itu muncul
beberapa pertanyaan berikut.
Secara umum, penurunan subsidi BBM
masih memiliki dampak positif hingga tingkat penurunan 20%. Lebih dari itu,
kenaikan harga BBM sebagai implikasi dari penurunan subsidi akan menimbulkan
berbagai dampak negatif yang cukup besar terhadap makroekonomi, kesejahteraan
rumah tangga maupun aktifitas produksi dalam perekonomian sektoral. Namun
demikian, penyesuaian yang dilakukan konsumen dengan adanya penurunan subdisi
BBM ini akan menghasilkan dampak yang lebih positif dibandingkan jika tidak
dilakukan penyesuaian.
Berikut ini gambaran berbagai
dampak dari penurunan subsidi BBM sebesar 20% hasil simulasi model CGE INDORANI
dengan mengasumsikan adanya penyesuaian yang dilakukan oleh para pengguna BBM.
Pada aspek makroekonomi, terjadi:
(i) kenaikan inflasi sebesar
0,944%,
(ii) peningkatan PDB riil sebesar
0,029%,
(iii) peningkatan investasi
sebesar 0,198%,
(iv) peningkatan kesempatan kerja
sebesar 0,115%,
(v) peningkatan pengeluaran
konsumsi rumah tangga riil sebesar 0,183%,
(vi) peningkatan penerimaan
pemerintah sebesar 4,572%,
(vii) peningkatan tabungan
pemerintah sebesar 3,578%,
(viii) penurunan daya saing
sebesar 1,104%,
(ix) penurunan ekspor sebesar
0,556%, dan
(x) peningkatan impor sebesar
0,993%.
Pada kelompok rumah tangga,
kenaikan harga BBM hanya berpengaruh negatif pada kelompok rumah tangga petani
menengah dan kaya (pemilik lahan >2 Ha) dengan menurunnya tingkat konsumsi
riil masing-masing sebesar 0,055% dan 0,127%. Hal ini dipengaruhi oleh tempat
tinggal kelompok tersebut yang umumnya terletak di desa-kecamatan, yangmana
relatif sulit untuk melakukan substitusi bahan bakar.
Pada perekonomian sektoral,
aktivitas produksi mengalami penurunan tetapi pada tingkat yang tidak terlalu
signifikan atau kurang dari 1% di hampir seluruh sektor produksi. Hal ini
dipengaruhi oleh proporsi komponen BBM terhadap total biaya produksi di
sektor-sektor ekonomi yang berkisar di bawah 1%.
Pada aspek peluang usaha bagi Pertamina,
akan terjadi peluang peningkatan konsumsi gas yang merupakan produk substitusi
bagi Industrial Diesel Oil (IDO), Automotive Diesel Oil (ADO) dan premium yang
selama ini memperoleh subsidi. Dengan memperhitungkan hasil simulasi pada
sektor produksi dan memperhatikan peluang pergeseran perilaku konsumen (antara
20% – 100%), utamanya pada sektor kelistrikan dan transportasi sebagai konsumen
terbesar, maka dalam jangka pendek konsumsi gas akan meningkat sebesar 1.614,7
juta MMBTU (jika 100% konsumen beralih ke gas) atau 968,8 juta MMBTU (jika 40%
konsumen beralih ke gas). Dalam jangka panjang peningkatan konsumsi gas sebesar
5.923,2 juta MMBTU (jika 100% konsumen beralih ke gas) atau 3.553,9 juta MMBTU
(jika 40% konsumen beralih ke gas). Implikasinya, penerimaan Pertamina juga
akan meningkat dalam jangka pendek sebesar Rp 793,5 milyar (jika 100% konsumen
beralih ke gas) atau Rp 317,4 milyar (jika 40% konsumen beralih ke gas), dan
dalam jangka panjang sebesar Rp 2,98 trilyun (jika 100% konsumen beralih ke
gas) atau Rp 1,19 trilyun (jika 40% konsumen beralih ke gas).
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar