Sabtu, 28 September 2013

1. Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan

A. Pengertian Etika

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).



B. PRINSIP-PRINSIP ETIKA 

 

  • ·         Prinsip Keindahan

Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan, Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya .

  • ·         Prinsip Persamaan

Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.

  • ·         Prinsip Kebaikan

Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.

  • ·         Prinsip Keadilan

Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

  • ·         Prinsip Kebebasan

Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.

  • ·         Prinsip Kebenaran

Kebenaran biasanya digunakan dalam logika yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
 
 
 C. BASIS TEORI ETIKA

1.      Etika Teleologi
            Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
a.    Egoisme etis
        Inti pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
b.    Utilitarianisme berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat. Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the greatest number ).
2.      Deontologi
            Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.
3.      Teori Hak
            Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4.      Teori Keutamaan ( Virtue )
            Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.
 
 
D. EGOISME
 
Egoisme adalah suatu makna yang dapat diartiakan untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi seseorang atau dirinya sendiri. Pada umumnya egoisme memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya suatu pandangan fisik, sosial dan lainnya. Istilah egoisme sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Yunani kuno, yakni “ego” yang berarti “saya” atau “diri”, sedangkan “isme” merupakan suatu kata yang digunakan untuk menunjukkan suatu sistem kepercayaan. Egoisme yang dimaksudkan adalah tidak memandang suatu kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak, pada umumnya egoisme ini hanya memikirkan diri sendiri. Egoisme sendiri mempunyai suatu makna yang dikatakan sedikit melebih-lebihkan, yakni menempatkan makna “aku adalah” suatu kualitas pribadi dari mereka. Hal ini menunjukkan bahwa egoisme menempatkan diri pada pusat dunia seseorang tanpa memperhatikan suatu rasa kepedulian terhadap yang orang lain yang ada di sekitarnya.
Teori egoisme sendiri muncul karena adanya teori mengenai Tindakan. Sebenarnya yang mendasari teori egoisme juga adalah teori tindakan. Teori egoisme mngatakan bahwa untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan adalah denan cara melakukan suatu tindakan yang bisa menguntungkan atau untuk memenuhi kepentingannya. “Hampir semua tindakan manusia adalah tindakan yang disengaja: kita mewujudkan tindakan tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang dikehendaki” (Jones: 2003: 25).

http://iesdepedia.com/blog/2013/01/13/335/
 http://anastasiamonita.blogspot.com/2012/10/basis-teori-etika.html
 http://lailastudent.blogspot.com/2012/11/prinsip-prinsip-etika.html

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

 A. KONSEP KOPERASI

1.     Konsep koperasi barat
Konsep koperasi barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Adapun unsur-unsur dari konsep koperasi barat, yaitu:
·         Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan cara saling membantu dan saling menguntungkan
·         Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
·         Hasil berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang tellah disepakati
·         Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
2.      Konsep koperasi sosialis
Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis
3.      Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campyr tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1.      Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Keterkaitan tesebut dapat digambarkan oleh sebuah tabel sebagai berikut:
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme / Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)
Maksud dari tabel tersebut adalah keterkaitan antara ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperas adalah setiap ideologi yang diterapkan oleh suatu negara mempengaruhi sistem perekonomian, dan aliran koperasi di negara tersebut.
2.      Aliran koperasi
Aliran koperasi ini terdiri dari 3 aliran, yaitu aliran yardstick, aliran sosialis, dan aliran persemakmuran (commonwealth). Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga aliran tersebut.
·         Aliran Yardstick
Aliran koperasi ini menyatakan bahwa koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, mentralisasikan, dan mengoreksi. Ciri dari aliran ini adalah pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi adalah tanggung jawab dari anggota koperasi sendiri. Aliran ini dapat kita jumpai di negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.
·         Aliran sosialis
Dalam aliran ini dikatakan koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
·         Aliran persemakmuran (commonwealth)
Aliran ini mengatakan bahwa koperasi adalah alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas eknomi masyarakat. Selain itu koperasi juga disebutkan sebagai wadah ekonomi rakyat yang strategis dan rakyat juga menjadi peran utam dalam struktur perkonomian masyarakat. Dalam aliran ini peran pemerintah dengan koperasi adalah bersifat kemitraan, dan pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

 Sejarah Perkembangan Koperasi
SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangatmemengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

2.      Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia : Didorong oleh refleks pertahanan dalam pembentukan koperasi Rochdale sepanjang tahun 1896 koperasi pertama di Indonesia dipelopori oleh R. Atmaja aria, bangsawan di Navan, dengan bantuan E. Seiburg, Purwokerto asisten residen, mendirikan Hulp en Spaar Bank (Bank dan Tabungan Masyarakat) bertujuan untuk membantu pegawai negeri sipil agar tidak jatuh ke tangan rentenir. Selanjutnya bank hendak dikembangkan oleh Van De Serigala Westerrode model koperasi kredit dengan nama Schultze dan Raffesien Spaar Hulp en Lanbouw Kredit Bank tidak hanya memberikan pinjaman bagi pegawai negeri sipil saja tetapi juga kepada petani.
Usaha Koperasi diikuti oleh perguruan Budi Utomo, pada tahun 1908 mengusulkan pembentukan kebutuhan sehari-hari koperasi. Serikat Dagang Islam pada tahun 1913 dan mendirikan toko koperasi pada tahun 1927 oleh Dr Sutomo merekomendasikan penggunaan Koperasi untuk mempromosikan koperasi rakyat.
1927 Indonesia mulai menerapkan hukum koperasi. Biro Koperasi pada tahun 1930 berdiri sebagai bagian dari Departemen Dalam Negeri, maka pada tahun 1935 memasuki tahap berikutnya dari Departemen Koperasi induk koperasi yang didirikan pada tahun 1936 yang pertama dari Pusat bersama untuk koperasi Indonersia (GAPKI). Menurut UUD 1945 pasal 33, dinyatakan sebagai cara kooperatif bisnis yang sesuai bagi perekonomian Indonesia. Menurut Mohammad Hatta, dalam bukunya menyatakan ” Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun,” Indi Idayu Press, 1987 Jakarta:
“Sebagai suatu bangsa yang berpuluh tahun berjuang menentang imperialisme dan kolonialisme, kita mempunyai cita-cita ideal, cita-cita tinggi, tentang hidup makmur dan sejahtera bebas dari kesengsaraan hidup, cita-cita ideal tersebut terpancang dalam UUD 1945: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan itu adalah koperasi… Perkataan undang-undang itu bukanlah suatu sebuah pernyataan ideal bangsa kita, tetapi suruhan untuk bekerja kejurusan itu…”. Atas pertimbangan tersebut maka pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan keinginan kuat untuk mengkonsolidasikan kongres bahwa salah satu hasil didirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Republik Indonesia ) sekarang lebih dikenal sebagai DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia) dan menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Kemudian pada Kongres kedua pada 12 Juli 1950 di Bandung salah satu ketentuan mengangkat bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Usaha konsolidasi dan reorganisasi koperasi secara keseluruhan kemudian diikuti dengan berlakunya UU Koperasi pertama semenjak kita merdeka yaitu UU No. 79/1958 tentang asosiasi koperasi, keberadaan undang-undang tersebut maka keberadaan dan pengembangan koperasi telah meningkat. Pada tahun 1965, UU No. Diganti dengan UU No 79/1958. 14/1965.
Karena keberadaan UU No. 14/1965 mungkin dipolitisir dalam kepentingan politik tertentu, serta inkonsistensi tentang prinsip-prinsip Koperasi pada tahun 1967 digantikan oleh UU no. 12 tahun 1967 tentang pokok perkoperasian. Kemudian pada tanggal 21 Oktober 1992 untuk pertimbangan penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi global dan negara dari UU No 12/1967. Diganti dengan UU No . 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Hukum ini kemudian titik awal untuk mengimplementasikan Koperasi di Indonesia sampai sekarang.
http://zakkiakhmad.blogspot.com/2012/10/1-konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html
 http://choirunnisa90.blogspot.com/2011/11/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html

Selasa, 23 April 2013

Tugas Softskill English


1.What is promotion ?
Promotion is one of the market mix elements, and a term used frequently in marketing. The specification of five promotion mix or promotional plan. These elements are personal selling, advertising, sales promotion, direct marketing, and publicity. A promotional mix specifies how much attention to pay to each of the five subcategories, and how much money to budget for each. A promotional plan can have a wide range of objectives, including: sales increases, new product acceptance, creation of brand equity,positioning, competitive retaliations, or creation of a corporate image.Fundamentally, however there are three basic objectives of promotion.
2.What is sales promotion ?
Sales promotion is one of the seven aspects of the promotional mix. (The other six parts of the promotional mix are advertising, personal selling, direct marketing, publicity/public relations, corporate image and exhibitions.) Media and non-media marketing communication are employed for a pre-determined, limited time to increase consumer demand, stimulate market demand or improve product availability.
Sales promotion includes several communications activities that attempt to provide added value or incentives to consumers, wholesalers, retailers, or other organizational customers to stimulate immediate sales. These efforts can attempt to stimulate product interest, trial, or purchase. Examples of devices used in sales promotion include coupons, samples, premiums, point-of-purchase (POP) displays, contests, rebates, and sweepstakes.
3. Why do we need promotion ?

- To provide information
- To incrase demand
- To differentiate the product
- To accentuate the value of the product
- To stabilize sales

4. Kinds of promotion?

- Adversiting
Non-personal communication transmitted through mass media
- Sales promotion
All forms communication not in advertising and personal selling, including direct mail, coupons, volume discounts, exhibits, sweepstakes, trade allowances, samples and point-of purchase displays in designing a promotional plan.
- Pubicity
Free promotion through news stories in news letters, newspapers, magazines and television

PRESENT TENSE :
a1.      A promotional mix specifies how much attention to pay to each of the five subcategories, and how much money to budget for each.
b2.    These elements are personal selling, advertising, sales promotion, direct marketing, and publicity
c3.   The term "promotion" is usually an "in" expression used internally by the marketing company, but not normally to the public or the market - phrases like "special offer" are more common
d4.     As a reward, marketers offer something of value to those responding generally in the form of lower cost of ownership for purchased product.
e5.       To provide information
f)        To incrase demand
g6.      To differentiate the product
h7.       To accentuate the value of the product
i)        To stabilize sales
j)         One estimate by the Promotion Marketing Association suggests that in the US alone spending on sales promotion exceeds that of advertising.
PAST TENSE :

  1. a     Promotion is one of the market mix elements, and a term used frequently in marketing.

b-      This is to increase the sales of a given product.
c-       Free promotion through news stories in news letters, newspapers, magazines and television
d-      Sales promotions are used by a wide range of organizations in both the consumer and business markets, though the frequency and spending levels are much greater for consumer products marketers.
e-      While the delivery of the marketer’s message through television media is certainly labeled as advertising, what is contained in the message, namely the contest, is considered a sales promotion
f.       Many times with the purchase of a product there is an incentive like discounts, free items, or a contest
g-     whether the promotion involves a short-term value proposition (e.g., the contest is only offered for a limited period of time).
h-      the customer must perform some activity in order to be eligible to receive the value proposition (e.g., customer must enter contest).
i.        These responsibilities should not be taken lightly, as most employees look to their supervisors for guidance and examples of appropriate workplace behavior.
j.        A worker who has been selected for an increase in rank should be aware that this is an good time to engage in negotiations.

Minggu, 21 Oktober 2012

MAKNA KONOTATIF

Zgusta (1971:38) berpendapat makna konotatif adalah makna semua komponen pada kata ditambah beberapa nilai mendasar yang biasanya berfungsi menandai. Menurut Harimurti (1982:91) “aspek makna sebuah atau sekelompok kata yang didasrkan atas perasaan atau pikiran yang timbul atau ditimbulkan pada pembicara (penulis) dan pendengar (pembaca)”.
Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai “nilai rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi, tetapi dapat juga disebut berkonotasi netral. Positif dan negatifnya nilai rasa sebuah kata seringkali juga terjadi sebagai akibat digunakannya referen kata itu sebagai sebuah perlambang. Jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang positif maka akan bernilai rasa yang positif; dan jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang negatif maka akan bernilai rasa negatif. Misalnya, burung garuda karena dijadikan lambang negara republik Indonesia maka menjadi bernilai rasa positif sedangkan makna konotasi yang bernilai rasa negatif seperti buaya yang dijadikan lambang kejahatan. Padahal binatang buaya itu sendiri tidak tahu menahu kalau dunia manusia Indonesia menjadikan mereka lambang yang tidak baik.
Makna konotasi sebuah kata dapat berbeda dari satu kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma-norma penilaian kelompok masyarakat tersebut. Misalnya kata babi, di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas beragama islam, memiliki konotasi negatif karena binatang tersebut menurut hukum islam adalah haram dan najis. Sedangkan di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas bukan islam seperti di pulau Bali atau pedalama Irian Jaya, kata babi tidak berkonotasi negatif.
Makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah dulu kata ini berkonotasi negatif karena berarti “cerewet” tetapi sekarang konotasinya positif. Sebaliknya kata perempuan dulu sebelum zaman Jepang berkonotasi netral, tetapi kini berkonotasi negatif.

makna denotatif

Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut maka konseptual, makna denotasional atau makna kognitif karena dilihat dari sudut yang lain. Pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotasi ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya.Denotasi adalah hubungan yang digunakan di dalam tingkat pertama pada sebuah kata yang secara bebas memegang peranan penting di dalam ujaran (Lyons, I, 1977:208). Dalam beberapa buku pelajaran, makna denotasi sering juga disebut makna dasar, makna asli, atau makna pusat.Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa makna denotasi adalah makna sebenarnya yang apa adanya sesuai dengan indera manusia. Kata yang mengandung makna denotatif mudah dipahami karena tidak mengandung makna yang rancu walaupun masih bersifat umum. Makna yang bersifat umum ini maksudnya adalah makna yang telah diketahui secara jelas oleh semua orang.

KARANGAN ILMIAH BESERTA CONTOHNYA

TUGAS MATA KULIAH
PENULISAN KARYA ILMIAH
Dosen Pengampu
Drs. Suhartono, M.Pd
Disusun Oleh :
Nama : Amalia Ningsih
NIM : X7210006
Kelas : A
Semester : 6
PROGRAM STUDI S-1 PGSD KAMPUS VI KEBUMEN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2011


LEMBAR PENGESAHAN
Judul Makalah
:
Komponen Dalam Manajemen Berbasis Sekolah
Peneliti
Nama
:
Amalia Ningsih
NIM
:
X7210006
Kelas
:
A
Semester
:
VI
Kebumen, 25 Maret 2011
Penulis
Amalia Ningsih
NIM X7210006
Mengesahkan
Sekretaris Program PGSD
Drs. Wahyudi, M.Pd
NIP 19621210 198803 1 001
Dosen Pembimbing
Drs. Suhartono, M.Pd







KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Komponen Dalam Manajemen Berbasis Sekolah.
Penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Penulisan Karya Ilmiah semester VI Program S-1 PGSD FKIP UNS Kampus VI Kebumen. Penulisan makalah ini dapat dilaksanakan atas bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, perkenankanlah penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1. Bapak Drs. Wahyudi, M.Pd selaku Sekretaris Program S1 PGSD Kampus VI Kebumen;
2. Bapak Drs. Suhartono, M.Pd selaku dosen pengampu Mata Kuliah Penulisan Karya Ilmiah;
3. Rekan-rekan mahasiswa dan semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca yang budiman demi kesempurnaan makalah ini.
Kebumen, 25 Maret 2011
Penulis,


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ……………………………………………………………………………… i
HALAMAN PENGESAHAN ………………………………………………………………… ii
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………. iii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………………… iv
BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………………………. 1
  1. Latar Belakang…………………………………………………………………………….. 1

  2. Rumusan Masalah ……………………………………………………………………….. 2
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………………………… 3
A. Komponen dan Manajemen Berbasis Sekolah …………………………………. 3
  1. Manajemen Kurikulum …………………………………………………………………. 4

  2. Manajemen Pembelajaran ……………………………………………………………… 5

  3. Manajemen Tenaga Kependidikan …………………………………………………. 6

  4. Manajemen Kesiswaan …………………………………………………………………. 7

  5. Manajemen Keuangan ………………………………………………………………….. 8

  6. Manajemen Sarana dan Prasarana ………………………………………………….. 9

  7. Manajemen Hubungan Kemasyarakatan ………………………………………… 10

  8. Manajemen Layanan Khusus………………………………………………………… 11
BAB III PENUTUP…………………………………………………………………………….. 12
  1. Kesimpulan ………………………………………………………………………………… 12

  2. Saran………………………………………………………………………………………….. 12
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………….. 13

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Balakang
Dewasa ini globalisasi telah membawa perubahan-perubahan mendasar dalam berbagai lingkungan termasuk lingkungan pendidikan. Salah satu contoh perubahan mendasar yang sedang digulirkan saat ini adalah Manajem Berbasis Sekolah. Pemerintah telah melakukan sosialisasi ditingkat sekolah dasar pada khususnya tentang pengaruh dan kegunaan Manajemen Berbasis Sekolah terhadap peningkatan mutu dan kualitas sekolah menuju kearah yang lebih baik, akan tetapi hal tersebut seolah tidak mendapat respon yang positif dari pihak sekolah. Terbukti dengan masih banyaknya angka partisipasi pendidikan nasional yang kurang baik dan kualitas pendidikan tetap menurun. Diharapkan pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah sesuai dengan anjuran yang diberikan sehingga Manajemen Berbasis Sekolah dapat berhasil mengangkat kondisi dan memecahkan masalah pendidikan yang ada. Hal tersebut diharapkan akan bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dalam Manajemen Berbasis Sekolah, sekolah memiliki wewenang yang besar dalam mengelola kebijakannya. Oleh karena itu, kepemimpinan kepala sekolah dalam mengelola sekolah sangatlah penting, selain peran guru, siswa, maupun peran serta masyarakat tentunya. Dalam pengeolaan sekolah diperlukan suatu kemampuan manajerial. Dalam buku Manajemen Berbasis Sekolah, Nurkholis (2003: 120) menyatakan bahwa: “Sebagai manajer, kepala sekolah harus memerankan fungsi manajerial dengan melakukan proses perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan dan mengoordinasikan.”
Dari hal tersebut jelas terlihat bahwa kepemimpinan kepala sekolah sangatlah vital dalam pengelolaan sekolah. Bisa dibayangkan bagaimana jadinya sebuah sekolah apabila kepala sekolah tidak memiliki kemampuan manajemen ( sebagai manajer ) maka yang terjadi adalah kesemrawutan pengelolaan, baik itu pengelolaan kurikulum, pengelolaan pembelajaran, pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan, pengelolaan kesiswaan, pengelolaan keuangan, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan hubungan kemasyarakatan, serta pengelolaan layanan khusus. Akan tetapi, pengelolaan tersebut tidak semata-mata tugas dari kepala sekolah saja. Dibutuhkan kerjasama yang baik antara komponen sekolah itu sendiri. Baik dari guru, siswa, orang tua siswa, maupun komite sekolah. Apabila kerjasama terjalin dengan baik, maka tujuan pendidikan yang diharapkan akan lebih mudah tercapai.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan di atas, terdapat beberapa rumusan masalah dalam kaitannya dengan komponen Manajemen Berbasis Sekolah, yaitu sebagai berikut:
A. Apakah pengertian dari komponen dan Manajemen Berbasis Sekolah?
B. Bagaimanakah Manajemen Kurikulum?
C. Bagaimanakah Manajemen Pembelajaran atau Pengajaran?
D. Bagaimanakah Manajemen Ketenagaan?
E. Bagaimanakah Manajemen Kesiswaan?
F. Bagaimanakah Manajemen Keuangan dan Pembiayaan?
G. Bagaimanakah Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan?
H. Bagaimanakah Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat?
I. Bagaimanakah Manajemen Layanan Khusus?
Untuk menjawab beberapa rumusan masalah di atas, berikut penjelasannya dalam Bab II.

BAB II

PEMBAHASAN

A. KOMPONEN DAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Komponen adalah bagian yang merupakan seutuh ( W.J.S. Poerwodaminto, 1984: ). Secara umum, komponen merupakan bagian dari sebuah sistem utuh.
Mengenai pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Nurkholis (2003: ) menyatakan bahwa:
Manajemen Berbasis Sekolah adalah model pengelolaan sekolah berdasarkan kekhasan, kebolehan, kemampuan, dan kebutuhan sekolah,yang dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, berwawasan kedepan, tegas dalam penegakan hukum, adil, prediktif, peka terhadap aspirasi stakeholder, pasti dalam jaminan mutu, professional, efisien dan efektif dalam rangka peningkatan mutu.
Sedangkan menurut Mulyasa (2009: ) menyatakan bahwa: “MBS adalah salah satu wujud dari reformasi pendidikan, yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi peserta didik.”
Tidak terlalu berbeda dengan pendapat di atas, Rohiat (2008: ) juga menyatakan bahwa:
MBS adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi, memberikan fleksibilitas atau keluwesan pada sekolah, mendorong partisipasi sekolah secara langsung dari warga sekolah dan masyarakat dan guna meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta perundang-undangan yang berlaku.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat kita pahami bahwa komponen merupakan bagian dari sebuah keutuhan. Dalam hal ini keutuhan yang dimaksud adalah MBS. Jadi komponen dalam MBS memiliki makna bagian-bagian dari Manajemen Berbasis Sekolah. Bagian-bagian tersebut antara lain: Manajemen Kurikulum, Manjemen Keuangan, dan sebagainya.
B. MANAJEMEN KURIKULUM
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Kurikulum SDN 3 Tamanwinangun, 2010: 5). Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasioanal ( sekarang Kementerian Pendidikan Nasional-red ) pada tingkat pusat. Karena itu sekolah merealisasikan dan menyesuaiakan kurikulum tersebut dengan kegiatan pembelajaran. Disamping itu, sekolah juga bertugas dan berwenang untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.
Menurut Nurkholis (2003: 45) menyatakan bahwa: “Sekolah dapat mengembangkan, namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional yang dikembangkan oleh Pemerintah Pusat. Sekolah juga diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal.”
Pengembangan kurikulum muatan lokal telah dilakukan sejak digunakkannya Kurikulum 1984, khususnya di sekolah dasar (Mulyasa, 2009: 40). Pada kurikulum tersebut muatan lokal disisipkan pada berbagai bidang studi yang sesuai. Dalam kurikulum 1994, muatan lokal tidak lagi disisipkan pada setiap bidang studi.
Jadi intinya adalah dalam pengelolaan kurikulum yang bersifat nasional, sekolah tidak berhak mengurangi isinya. Yang boleh dikembangkan adalah muatan lokal yang disesuaiakan sesuai dengan kondisi dan karakteristik sekolah masing-masing.
C. MANAJEMEN PROGRAM PEMBELAJARAN ATAU PENGAJARAN
Sekolah diharapkan dapat mengembangkan program pengajaran serta melaksanakan pengawasan dalam pelaksanaannya. Dalam proses pengembangan program sekolah, manajer hendaknya tidak membatasi diri pada pendidikan dalam arti sempit, ia harus menghubungkan peserta didik dan kebutuhan lingkungan.
Dalam kepentingan kepala sekolah sebagai manajer, ia harus bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian perubahan atau perbaikan program pengajaran di sekolah. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, ada empat langkah yang harus dilakukan. Menurut Mulyasa (2009: 41) , empat langkah tersebut yaitu: menilai kesesuaian program yang ada dengan tuntutan kebudayaan dan kebutuhan murid, meningkatkan perencanaan program, memilih dan melaksanakan program, serta menilai perubahan program.
Sekolah diberi kebebasan untuk memilih strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang paling efektif (Nurkholis, 2003: 45). Dalam kaitannya dengan hal tersebut, maka dalam proses pembelajaran atau pengajaran ada baiknya bersifat terpusat pada siswa.
Mengenai pembelajaran bersifat pada siswa, Rohiat (2008: 65) menyatakan bahwa:
Yang dimaksud dengan pembelajaran berpusat pada siswa adalah pembelajaran yang menekankan pada keaktifan belajar siswa, bukan pada keaktifan mengajar guru. Oleh karena iitu, cara-cara belajar siswa aktif seperti active learning, cooperative learning, dan quantum learning perlu diterapkan.
Berikut beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengelolaan program pengajaran:
1. Tujuan yang hendak dicapai harus jelas;
2. Bersifat sederhana dan fleksibel;
3. Sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan;
4. Bersifat menyeluruh dan harus jelas pencapainnya;
5. Ada koordinasi antarkomponen pelaksana program.
Dari beberapa prinsip di atas, apabila dapat dilaksanakan semua maka tujuan yang diharapkan akan lebih mudah tercapai. Selain itu, dalam pengelolaan sekolah harus ada pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan, program-program pembelajaran. Dengan tujuan agar pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan teratur.
D. MANAJEMEN TENAGA KEPENDIDIKAN
Ketenagaan dalam sekolah identik dengan posisi guru sebagai pendidik maupun tenaga kependidikan. Adanya pembagian tugas yang jelas antara ketenagaan yang satu dengan yang lainnya akan menunjang kelancaran dari pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Menurut Mulyasa (2009: 42) manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencakup (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, (7) penilaian pegawai.
Mengenai pengelolaan ketenagaan, Nurkholis (2003: 46) menyatakan bahwa:
Pengelolaan ketenagaan mulai dari analisis kebutuhan perencanaan, rekrutmen, pengembangan, penghargaan dan sanksi, hubungan kerja hingga evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah dapat dilakukan oleh sekolah kecuali guru pegawai negeri yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi di atasnya.
Tugas kepala sekolah dalam kaitannya dengan manajemen tenaga kependidikan bukanlah pekerjaan yang mudah karena tidak hanya mengusahakan tercapainya tujuan sekolah, tetapi juga tujuan tenaga kependidikan (guru dan pegawai) secara pribadi. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut untuk mengerjakan instrumen pengelolaan tenaga kependidikan, seperti daftar riwayat pekerjaan, dan kondisi pegawai untuk membantu kelancaran MBS di sekolah yang dipimpinnya.
E. MANAJEMEN KESISWAAN
Mengenai Manajemen Kesiswaan, Mulyasa (2009: 46-47) menyatakan bahwa:
Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik (siswa), mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukan hanya berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Tujuan dari manajemen kesiswaan yaitu untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah.
Tanggung jawab kepala sekolah menurut Sutisna (1985) dalam Mulyasa (2009: 46) sebagai berikut:
1. Kehadiran murid di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan itu;
2. Penerimaan, orientasi, klarifikasi, dan penunjukkan murid kelas dan program studi;
3. Evaluasi dan pelaporan kemajuan belajar;
4. Program supervisi bagi murid yang mempunyai kelainan, seperti : pengajaran, perbaikan, dan pengajaran luar biasa;
5. Pengendalian dan disiplin murid;
6. Program bimbingan dan penyuluhan;
7. Program kesehatan dan keamanan;
8. Penyesuaian pribadi, sosial, dan emosional.
Nurkholis (2003: 46) dan Rohiat (2008: 67) menyatakan bahwa: “Yang diperlukan dalam manajemen kesiswaan adalah intensitas dan ekstensinya.”
Yang perlu diperhatikan dalam manajemen kesiswaan adalah bahwa sekolah tidak hanya mengembangkan pengetahuan anak saja, akan tetapi juga harus mengembangkan sikap kepribadian, aspek sosial emosional, disamping keterampilan-keterampilan yang lain. Sehingga akan tercipta peserta didik yang cerdas intelejen, emosional, maupun spiritualnya.
F. MANAJEMEN KEUANGAN
Keuangan merupakan salah satu sumber dari sekolah yang secara langsung menunjang kelangsungan dari sekolah tersebut dalam efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Dalam MB, hal tersebut akan jauh lebih terasa, karena menuntut sekolah untuk merencanakan, mengelola, mengevaluasi, serta mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan secara transparan.
Sekolah diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan, sehingga sumber keuangan tidak semata-mata bergantung pada pemerintah (Nurkholis, 2003: 46). Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling memahami kebutuhannya sehingga desentralisasi uang sudah seharusnya dilimpahkan ke sekolah (Rohiat, 2009: 66)
Mulyasa (2009: 48) menyatakan bahwa: “Sumber keuangan dan pembiayan sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu: (1) pemerintah, (2) orang tua atau peserta didik, (3) masyarakat.”
Dalam pengelolaan keuangan di sekolah, diperlukan rasa tanggungjawab yang besar dari semua komponen sekolah agar penggunaannya dapat maksimal dan sesuai sasaran. Dengan penggunaan yang tepat, maka semua kebutuhan sekolah dalam hal peningkatan pembelajaran, baik teknis ataupun non-teknis akan tercukupi sehingga sekolah dapat berjalan dengan lancar, teratur dan bertanggungjawab.
G. MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA
( FASILITAS )
Mengenai sarana dan prasarana pendidikan, Mulyasa (2009: 49) menyatakan bahwa:
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Manejemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah.
Nurkholis (2003: 46) dan Rohiat (2008: 66) sepakat bahwa pengelolaan fasilitas seharusnya dilakukan oleh sekolah mulai dari pengadaan, pemeliharaan, dan perbaikan hingga pengembannya.
Melihat alasan dari pendapat di atas, dapat dipahami bahwa dalam MBS, sekolah yang benar-benar mengetahui kondisi dan kebutuhan fasilitas untuk pengembangan sekolahnya masing-masing.
H. MANAJEMEN HUBUNGAN MASYARAKAT
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakekatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah.
Menurut Mulyasa (2009: 50) tujuan dari hubungan sekolah dengan masyarakat adalah:
1) Memajukan kualitas pembelajaran, dan pertumbuhan anak;
2) Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat;
3) Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.
Gambaran dan kondisi sekolah dapat diinformasikan ke masyarakat melalui laporan kepada orang tua siswa, buletin bulanan, penerbitan surat kabar, pameran sekolah, open house, kunjungan ke sekolah, kunjungan ke rumah siswa (home visit), penjelasan oleh staf sekolah, siswa itu sendiri, radio serta laporan tahunan.
Esensi dari hubungan ini adalah meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat, terutama dukungan moral dan finansial yang dari dulu telah didesentralisasikan {Nurkholis (2003: 46-47) dan Rohiat (2008: 67)}
Dari beberapa pendapat di atas, dapat kita ketahui bahwa kelangsungan sebuah sekolah tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Maka, seyogyanya jalinan atau hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat harus dijunjung tingggi. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat, pun demikian dengan masyarakat yang harus merasa memiliki sekolah. Keduanya saling membutuhkan demi tercapainya tujuan pendidikan Indonesia.
I. MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS
Menurut Mulyasa (2009: 52) manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan, dan keamanan sekolah.
1) Manajemen perpustakaan
Perpustakaan yang lengkap dan dikelola dengan baik akan menunjang perkembangan peserta didik dalam hal perkembangan pengetahuan . Disamping itu juga memungkinkan bagi guru untuk mengembangkan pengetahuan secara mandiri, dan juga dapat mengajar dengan metode bervariasi, misalnya belajar individual.
2) Manajemen Kesehatan
Sekolah sebagai satuan pendidikan yang bertugas dan bertanggungjawab terhadap proses pembelajaran, tidak hanya bertugas mengembangkan pengetahuan saja, tetapi juga harus meningkatkan jasmani dan rohani siswa. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, maka di sekolah diadakan UKS ( Usaha Kesehatan Sekolah ) dan pendirian tempat ibadah.
3) Manajemen Keamanan
Dengan tujuan memberikan rasa tenang dan nyaman dalam mengikuti proses belajar dan mengajar bagi komponen sekolah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari beberapa komponen MBS yang telah diuraikan di atas, sebenarnya ada benang merah dari pelaksanaan MBS, yaitu bahwa sekolah mempunyai kewenangan dalam mengelola sekolahnya. Alasan yang menguatkan hal tersebut karena sekolah dianggap lebih memahami dan mengetahui kondisi yang ada di sekolah, baik mengenai program pembelajaran, ketenagaan, kesiswaan, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan dengan masyarakat serta layanan khusus. Akan tetapi kewenangan tersebut tidak dalam arti semuanya merupakan kewenangan sekolah. Ada hal-hal yang perlu diperhatikan, diantaranya dalam hal kurikulum. Sekolah hanya berwenang menjabarkan kurikulum nasional dan mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan karakteristik daearahnya masing-masing.
Jadi konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebagaimana telah diuraikan di atas, esensinya adalah kewenangan yang besar pada sekolah dengan tuntutan kemampuan manajerial dari kepala sekolah dengan dukungan dari guru, peserta didik, masyarakat, serta pemerintah.
B. Saran
1. Komponen-komponen MBS seperti diuraikan di atas akan berjalan dengan baik apabila kemampuan manajerial kepala sekolah baik dengan didukung oleh semua komponen sekolah yang ada;
2. Sebaiknya semua komponen dalam sekolah memahami tugas dan kewajibannya masing-masing sehingga akan tercipta kondisi yang baik demi tercapainya tujuan pendidikan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
E. Mulyasa. 2009. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Nurkholis. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Rohiat. 2008. Manajemen Sekolah. Bandung: PT Refika Aditama.
Tim Pengembang Kurikulum. 2010. Kurikulum SD Negeri 3 Tamanwinangun.